"Memang hal ini di luar Propemperda tapi harus kita laksanakan pembahasan bersama demi kepentingan daerah dan pembangunan Kabupaten Kepahiang. Kita berharap pembahasan bersama Pemkab Kepahiang dapat diselesaikan tepat waktu hingga menghasilkan produk hukum yang baik," kata Eko .
BACA JUGA:Tancap Gas, Paripurna Raperda RTRW dan Evaluasi APBD Digeber Januari
Lebih lanjut disampaikan Eko, sejauh ini Pemkab Kepahiang telah berusaha dengan maksimal, sehingga mendapatkan substansi dari Kementerian ATR/BPN.
Oleh karena itu pembahasan Raperda RTRW Kabupaten Kepahiang pun dapat dilakukan dengan maksimal walaupun dalam waktu yang cukup singkat.
Dilihat dari dokumen yang tersedia, ucap Eko menambahkan, semua sudah lengkap, tinggal melakukan kajian-kajian muatan materinya.
"Kita juga berharap kepada seluruh pihak, supaya nantinya bersama-sama bekerja maksimal demi Kabupaten Kepahiang. Sehingga setelah revisi Perda RTRW ini disahkan, bisa menjadi payung hukum untuk pelaksanaan pembangunan di Kepahiang, baik di bidang Infrastruktur, Pariwisata, dan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat," papar Eko.