RK ONLINE - Pemerintah Kabupaten Kepahiang mendukung penuh upaya Kementerian Agama (Kemenag) untuk membentuk kampung kerukunan umat beragama, yang nantinya juga diimplementasikan pada berbagai kegiatan guna memperkuat kerukunan umat.
Terlebih, dikatakan Bupati Kepahiang, Dr. Ir. Hidayattulah Sjahid, MM, IPU, Pemerintah Kabupaten Kepahiang juga sedang mengkaji beberapa regulasi yang sudah diterbitkan, meliputi Perda tentang Pendidikan Keagamaan dan Pesantren.
Dimana regulasi itu sesuai dengan peraturan perundang-undangannya, mengatur terkait bantuan pemerintah daerah seperti sarana dan prasarana maupun pendanaan pada pondok pesantren serta pusat lembaga pendidikan agama lainnya.
"Kita dari Pemkab Kepahiang tentu mendukung Kemenag Kepahiang yang berupaya untuk membentuk kampung kerukunan, guna memperkuat kerukunan umat beragama. Kemudian, kita juga sedang mengkaji terkait dukungan dan bantuan pendanaan sejalan dengan regulasi yang sudah ada, yaitu tentang Pendidikan Keagamaan dan Pesantren. Bagaimana nantinya kewenangan Pemkab untuk membantunya, itu akan dikaji dulu," jelas Bupati.
BACA JUGA:Sarpras Komputer Madrasah
Disisi lain, terkait diinisiasinya Raperda tentang Perlindungan Jamaah Haji, menurut Bupati, sejalan dengan wacana diusulkannya regulasi tersebut, Pemkab Kepahiang pada prinsipnya ikut berperan di dalam melaksanakan kelancaran keberangkatan jamaah haji setiap tahunnya.