KPU Teliti Kelengkapan Berkas 1.303 Pelamar PPS

Senin 02-01-2023,16:21 WIB
Reporter : Eko Hatmono
Editor : Andi Jamhari

RK ONLINE - Hingga berakhirnya waktu pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) 30 Desember 2022 lalu, KPU Lebong mencatat ada 1.558 orang yang melakukan pendaftaran melalui aplikasi SIAKBA. Namun dari jumlah itu, hanya 1.303 pendaftar yang berkasnya diterima. Sementara 225 orang lainnya tak menuntaskan proses pendaftaran.

 

Ketua KPU Lebong, Salahuddin Al Khidir, SE mengatakan saat ini dari berkas pendaftaran yang sudah diterima masih dilakukan tahap penelitian kelengkapannya. Hasilnya baru akan diumumkan rentan waktu 3 hingga 5 Januari mendatang. Hanya pelamar yang dinyatakan memenuhi syarat yang berhak mengikuti tahapan selanjutnya yaitu seleksi tertulis yang akan dilaksanakan pada 6 hingga 11 Januari 2023.

 

"Kemungkinan besar tes tertulis masih akan dilakukan dengan metode CAT (Computer Asisted Tes, red). Untuk lokasinya masih akan dibahas lebih lanjut. Apakah menggunakan lokasi saat seleksi PPK atau ada lokasi lainnya, " kata Khidir.

 

BACA JUGA:Waspada, Pelaku Penipuan Sasar Pendaftar PPS

 

Lebih jauh, peserta yang lolos dalam seleksi tertulis masih akan mengikuti seleksi selanjutnya. Yaitu seleksi wawancara yang akan dilaksanakan pada 15 hingga 17 Januari 2023. "Sementara untuk PPS terpilih akan dilantik pada 24 Januari 2023, " lanjutnya.

 

Setiap desa dan kelurahan dibutuhkan 3 orang PPS. Dengan 104 desa/kelurahan di Kabupaten Lebong, jumlah yang dibutuhkan untuk menjalankan tahapan Pemilu 2024 mencapai 312 orang.

Kategori :