Belanja Pegawai Jadi Catatan Kemendagri

Senin 02-01-2023,15:30 WIB
Reporter : Gatot Julian
Editor : Andi Jamhari

RK ONLINE - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu telah menerima evaluasi APBD 2023 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Ada beberapa catatan yang diberikan Kemendagri. Salah satunya adalah belanja pegawai yang cukup tinggi, yakni mencapai 40,15 persen dari APBD Provinsi 2023.

 

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Drs. Hamka Sabri, M.Si mengatakan, dengan diterimanya hasil evaluasi ini, Tim Anggaran dan Pendapatan Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu akan melakukan pembahasan dan kajian apa yang menjadi catatan dari Kemendagri. Hasil dari pembahasan tersebut akan kembali disampaikan ke Kemendagri.

 

"Catatan dari Kemendagri untuk APBD tahun 2023 dan evaluasi kita kan sudah keluar. Ada beberapa hal yang perlu disikapi bersama Banggar dan sudah kita berikan jawaban kepada Kemendagri. Bagi yang kita mengikuti prosedur aturan yang ada, kita jawab dengan aturan dan bagi yang tidak ya kita ikuti apa petunjuk dari Kemendagri," ungkap Hamka.

 

Dalam evaluasi Kemendagri ini, ada beberapa catatan dan rekomendasi yang diberikan. Salah satu catatan tersebut yakni besarnya belanja pegawai yang telah melebihi ketentuan undang-undang yakni tercacat mencapai 40,15 persen. Belanja pegawai ini diminta untuk diturunkan hingga 30 persen sesuai aturan dan dilakukan secara bertahap.

 

BACA JUGA:Belanja Pegawai Mendominasi Penggunaan APBD Provinsi Bengkulu

 

Hamka Sabri menyebut kategori keuangan daerah Bengkulu rendah hingga sedang, sehingga menjadi catatan. Walaupun demikian untuk angka belanja pegawai dirinya optimistis dapat menurun karena di tahun 2022 gubernur telah membuat kebijakan untuk pegawai kabupaten/kota tidak bisa masuk ke Pemprov.

 

Selain itu, juga ada pegawai yang pensiun, pindah keluar daerah, atau meninggal dunia. Sehingga dipastikan angka pegawai di Bengkulu berkurang. "Saya yakin dan percaya untuk belanja pegawai ini akan menurun nanti," singkatnya.

Kategori :