"Jadi sesuai dengan hitung-hitungan ditambah metode perhitungan, terjadi perubahan seperti Dapil Kabupaten Kepahiang, yang dikurangi dari semulanya itu ada 4 kursi DPRD provinsi menjadi 3 kursi. Sedangkan untuk Dapil Kabupaten Bengkulu Utara dan Bengkulu Tengah dari 8 menjadi 9 kursi," kata Emex.