RK ONLINE - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebong berencana akan menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2023. Selain retribusi kebersihan, PAD akan diupayakan diperoleh dari sewa truk angkutan sampah. Hal itu dilakukan mengingat dalam pengelolaan sampah tahun depan akan dilakukan dengan menggandeng pihak ketiga.
"Ada 4 unit truk angkutan sampah yang rencananya akan kami sewakan kepada pihak rekanan. Apalagi aturannya sudah ada dan bisa dilakukan selagi itu digunakan untuk mengangkut sampah, " kata Kepala DLH Lebong Indra Gunawan, S.Pi, M.Si.
Ia menambahkan dalam pengelolaan sampah di tahun 2023 mendatang telah disiapkan anggaran sebesar Rp 2,6 miliar. Anggaran yang disiapkan itu akan digunakan untuk 3 item kegiatan. Pertama yaitu untuk gaji petugas kebersihan, kedua untuk proses pengangkutan sampah dan ketiga untuk pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
"Kegiatannya sudah kami limpahkan ke Bagian Layanan Pengadaan Setkab Lebing untuk hisa segera dilakukan proses lelang. Apalagi hal ini menyangkut pelayanan kebersihan kepada masyarakat sehingga harus segera dilakukan, " tambahnya.
Ada beberapa alasan mengapa pihaknya memilih menggunakan pihak ketiga dalam pengelolaan sampah. Pertama dengan sistem outsourcing dirasa bisa meningkatkan kesejahteraan petugas kebersihan yang selama ini berstatus Tenaga Harian Lepas Terkontrak (THLT). Alasan lainnya, dengan melibatkan pihak ketiga diharapkan bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
BACA JUGA:Truk Sampah Bertambah, Serah Terima Dalam Waktu Dekat
"Retribusi keberishan akan tetap kami pungut kepada masyarakat. Tentu dengan meningkatnya pelayanan kebersihan maka masyarakat tidak akan keberatan untuk dipungut retribusi. Ditambah lagi dari PAD sewa truk angkutan sampah, " lanjutnya.
Apalagi lanjut Indra, selama ini pihaknya kesulitan untuk memenuhi petugas bongkar muat sampah karena minimnya minat dari masyarakat itu sendiri. Sementara petugas yang ada rata-rata sudah berusia tua.