Hanya mereka yang dinyatakan memenuhi syarat yang berhak mengikuti tahapan selanjutnya yaitu seleksi tertulis. Tepatnya pada 6 hingga 11 Januari 2023. "Kemungkinan besar tes tertulis masih akan dilakukan dengan metode CAT (Computer Asisted Tes, red). Untuk lokasinya masih akan dibahas lebih lanjut. Apakah menggunakan lokasi saat seleksi PPK atau ada lokasi lainnya, " demikian Khidir.