RK ONLINE - Rabu (28/12) Pemerintah Kabupaten Kepahiang melalui Bagian Pemerintahan Setkab Kepahiang, menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang penyampaian Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD). Kegiatan ini diikuti peserta dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam lingkup Kabupaten Kepahiang, bertujuan memberi pemahaman yang sama dan benar dalam perencanaan, pelaksanaan kegiatan serta pelaporan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Kabag Pemerintahan Setkab Kepahiang, Dendi, S.Sos, MM mengatakan, penyusunan LPPD sifatnya wajib dilakukan setiap tahunnya oleh pemerintah daerah termasuk Pemkab Kepahiang.
Sementara data yang didapat dari seluruh OPD, haruslah sesuai dengan penyelenggaraan pemerintahan daerah selama tahun 2022. Melalui kegiatan Bimtek ini nantinya diharapkan menghasilkan data valid, sinkron, serta akuntabel, menyampaikan strategi meningkatkan nilai kinerja hingga memberikan pemahaman tentang dokumen pendukung.
"Memang LPPD ini kewajiban yang harus ditunaikan di awal tahun, sebagai bentuk pelaporan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Jadi, melalui Bimtek ini nantinya kami berharap OPD-OPD dapat lebih paham dalam hal menyiapkan data untuk disampaikan kepada kami dan disusun menjadi LPPD," jelas Kabag.
Sementara itu Sekkab Kepahiang, Dr. Hartono, M.Pd menambahkan, kegiatan Bimtek yang dilaksanakan bersifat penting. Lantaran, seluruh OPD Kepahiang akan membuat laporan akhir tahun. Seluruh OPD nantinya diwajibkan menyampaikan data penyelenggaraan pemerintahan sepanjang 2022 ini.
"Kami minta, kepala OPD memainkan perannya dalam menyampaikan data ke Bagian Pemerintahan selaku penyusun LPPD, jangan lepas tangan kepada bahawannya saja.
BACA JUGA:Pemangkasan THL, Hartono : Mungkin Akan Terjadi
Karena laporan dari OPD akan menjadi dasar untuk menentukan kebijakan kedepannya. Dari laporan yang disampaikan oleh OPD juga, tergambar terkait pembangunan yang dilaksanakan di tahun 2022 ini," papar Sekkab.