DIPA 2023 Dibagikan ke 19 Satker

Kamis 29-12-2022,14:02 WIB
Reporter : Rahyadi Gultom
Editor : Andi Jamhari

RK ONLINE -  Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun anggaran 2023 dibagikan ke 19 satker KPA yang ada di Kabupaten Rejang Lebong.

 

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setkab Rejang Lebong Dr. H. Asli Samin, S.Kep, M.Kep yang  mewakili Bupati Rejang Lebong mengatakan langkah ini merupakan awal proses dari rangkaian pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2023.

 

"Penetapan DIPA tahun 2023 merupakan dokumen final anggaran kementerian untuk memulai seluruh program dan kegiatan pembangunan yang sudah direncanakan oleh pemerintah ditahun anggaran 2023 mendatang, " ujarnya.

 

Ia berharap di tahun ini tak lagi terjadi pemangkasan dari DIPA yang sudah diterima. Sehingga setiap kegiatan yang sudah masuk dalam rencana kegiatan 2023 mendatang bisa terlaksana dengan optimal.

 

"Kami berharap tidak ada lagi pemangkasan seingga seluruh kegiatan tahun 2023 mendatang dapat terealisasi seluruhnyam " singkatnya.

 

BACA JUGA:Rejang Lebong Belum Miliki Dewan Pengupahan

 

Sementara itu Kepala KPPN Curup Ma’aruf, SE, MT menyampaikan pesan pentingnya didepan forum publik penyerahan laporan DIPA 2023 disampaikan Pemkab Rejang Lebong ini merupakan kegiatan setiap tahun.

 

"Saya berharap kita semua dapat bersinergi khususnya untuk APBN tahun 2023. Perlu kita ketahui KPPN Curup sampai dengan 23 Desember 2022 telah menyalurkan belanja Pemerintah Pusat dengan objektif dan realisasi tepat sasaran. Total dana APBN untuk di Kabupaten Rejang Lebong sebesar Rp 1 Triliun lebih. Kami berharap DIPA 2023 ini dapat segera ditindaklanjuti, " singkatnya.

Kategori :