RK ONLINE - Tahapan penyerahan dukungan calon DPD RI telah berlangsung di KPU Provinsi Bengkulu dimulai 16 Desember lalu hingga 29 Desember (Hari ini, red). Diketahui, sudah banyak Bakal Calon (Balon) DPD RI menyampaikan KTP dukungan ke KPU Provinsi Bengkulu yang merupakan syarat wajib.
Namun dari seluruh bakal calon tersebut, belum diketahui secara pasti apakah ada dukungan dari dari masyarakat Kabupaten Kepahiang atau tidak. Untuk masing-masing bakal calon DPD RI, minimal mengantongi 2.000 dukungan KTP yang sebarannya 50 persen kabupaten/kota.
Komisioner KPU Kabupaten Kepahiang, Ikrok, S.Pd mengatakan, dalam tahapan pencalonan DPD RI, peran KPU kabupaten/kota sama dengan pendaftaran Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu. Dalam hal ini dukungan KTP yang disampaikan bakal calon DPD RI, akan dilihat terlebih dahulu, apakah ada dukungan dari masyarakat Kabupaten Kepahiang atau tidak. "Kalau ada dukungan dari masyarakat di Kabupaten Kepahiang maka KPU Kabupaten Kepahiang bertugas melakukan verifikasi administrasi dan klarifikasi terhadap pemilik KTP dukungan bersangkutan," terang Ikrok.
Lebih lanjut diterangkan Ikrok, hasilnya nanti disampaikan ke KPU Provinsi Bengkulu. Kemudian juga, KPU Kabupaten Kepahiang akan melakukan verifikasi faktual sesuai dengan sampel yang disampaikan KPU Provinsi Bengkulu. Sejauh ini informasi yang diterima KPU Kabupaten Kepahiang, ada 15 Balon DPD RI yang sudah menyampaikan syarat dukungannya ke KPU Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Tancap Gas, Paripurna Raperda RTRW dan Evaluasi APBD Digeber Januari
"Penyampaian dukungan akan berakhir besok (Hari ini, red) belum diketahui pasti apakah ada penambahan bakal calon atau tidak. Kita hanya menjalankan verifikasi administrasi, klarifikasi dan selanjutnya verifikasi faktual. Sementara datanya, kami menunggu dari KPU Provinsi Bengkulu," ucap Ikrok.
Dirinya menambahkan, sengaja pihaknya melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat Kabupaten Kepahiang terkait pemilihan DPD RI, agar dapat mengetahui apa saja peran KPU Kabupaten Kepahiang.
"Hari ini (Kemarin, red) dalam kegiatan sosialisasi, peran dan tugas KPU Kabupaten Kepahiang dalam pelaksanaan pemilihan DPD RI, kita sampaikan kepada masyarakat," demikian Ikrok.