Tahun Baru, Satpol PP Akan Gelar Razia

Rabu 28-12-2022,17:02 WIB
Reporter : Gatot Julian
Editor : Andi Jamhari

 

Disisi lain, masyarakat juga diimbau dan diminta untuk ikut berpartisipasi  menjaga ketertiban, kenyamanan, menciptakan situasi aman dan damai selama perayaan malam tahun baru mendatang.

 

Begitupun bagi pemilik hotel atau penginapan, pemilik bar, diskotik, kafe, panti pijat, tempat hiburan malam, usaha karaoke, para distributor dan pedagang juga dilarang menjual minuman beralkohol.

 

"Kami akan melakukan pengawasan dan pemantauan untuk tempat-tempat tersebut. Pada malam tahun baru yang pastinya kita tetap menjaga apa yang memang diperbolehkan dan melarang yang tidak diperbolehkan," demikian Murlin.

Kategori :

Terkait

Senin 25-07-2022,18:17 WIB

Hunting Kasat Mata Ditunda