RK ONLINE - Aksi damai yang direncanakan Aliansi Suara Masyarakat Lebong (SML) benar dilaksanakan. Walau hanya terdiri dari 5 orang, mereka mendatangi kantor DPRD Lebong, Senin (26/12).
SML mendesak DPRD Lebong menyuarakan agar Pemkab Lebong tidak merampas hak demokrasi masyarakat tentang Pemilihan Kades serentak di 65 desa se-Kabupaten Lebong tahun 2022.
"Selain itu, kami meminta DPRD dalam 2 hari ini segera membentuk panitia khusus (pansus) untuk mengusut persoalan-persoalan yang menjadi fokus kita bersama," ujar korlap, Yudi Hariansyah saat hearing bersama sejumlah anggota dewan.
Bukan hanya itu, Yudi juga mempertanyakan wewenang DPRD Lebong terkait transparansi deposito APBD di Bank BRI Curup senilai Rp 50 miliar yang menyeret nama Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen, S.Sos.
Menanggapi hal itu, anggota DPRD Lebong, Wilyan Bachtiar, S.IP secara tegas akan menindaklanjuti tuntutan yang disampaikan oleh SML. Menurutnya, aspirasi yang disampaikan adalah bentuk kegelisahan dari masyarakat terkait persoalan yang ada.
"Walau hanya beranggota 5 orang, tapi isi dari aspirasi ini yang paling penting. Untuk itu, pada kawan-kawan di lembaga hal ini harus segera kita tindak lanjuti. Jangan hanya berkoar-koar di media tapi tidak ada penyelesaiannya," tegas Wilyan.
Disamping itu, Ia menerangkan mengenai deposito ini memang tidak ada dalam regulasi. Namun, pihak eksekutif dalam hal ini wajib memberi laporan pada legislatif. Sayangnya, terkait deposito ini Ia mengaku DPRD belum pernah melakukan rapat internal.
"Kalau yang ditanya soal deposito sebenarnya saya sudah muak, seakan-akan DPRD tidak pernah mengetahui adanya deposito ini. Kalaupun memang ada, mengapa kita tidak pernah melakukan rapat internal sesuai dengan fungsi kita di lembaga ini," terangnya.