Sabar . . Tunggakan Gaji Masih Diupayakan

Senin 26-12-2022,13:07 WIB
Reporter : Reka Fitriani
Editor : Andi Jamhari

RK ONLINE - Plt Direktur PDAM Tirta Alami Kepahiang Arminsyah, SE mengatakan saat ini managemen tengah berupaya menyediakan anggaran senilai Rp 194 juta untuk membayar tunggakan gaji 20 pegawai pada tahun 2017 lalu. Tunggakan gaji kepada karyawan tersebut terjadi pada tahun 2017, 2019 dan 2020, bahkan hingga sudah 2 kali pergantian direktur.

 

Menurut dia, perusahaan tidak akan lari dari tanggungjawabnya terkait dengan tunggakan gaji eks karyawan tersebut. Pasalnya, piutang gaji tersebut sudah tertuang dalam pengakuan hutang perusahaan.

 

"Belum, sekarang sedang kita upayakan anggarannya untuk pembayaran tunggakan gaji eks pegawai," ungkap Arminsyah.

 

Dijelaskan Arminsyah, ia berharap para eks pegawai tidak perlu khawatir terkait tunggakan gaji tersebut, lantaran akan dibayarkan oleh perusahaan. Sebab menurutnya, tunggakan gaji pegawai tersebut masuk dalam pengakuan hutang dan tercatat pada buku keuangan perusahaan.

 

BACA JUGA:Kapan Gaji Eks Karyawan PDAM Dibayar?

 

Namun, ia juga meminta pengertian dari eks pegawai tersebut, karena kondisi perusahaan daerah itu diambang kebangkrutan. Lantaran minimnya pendapatan yang tidak lagi mampu membiayai kebutuhan, baik managemen maupun operasional lainnya.

 

"Tunggakan gaji ini akan dipertanggungjawabkan oleh perusahaan, karena sudah masuk dalam pengakuan hutang perusahaan. Tapi, kami berharap eks pegawai dapat memaklumi dan sabar ditengah kondisi perusahaan yang seperti sekarang ini," demikian Arminsyah.

Kategori :