2023, Anggaran Bansos Sakit Naik Jadi Rp 500 Juta

Sabtu 24-12-2022,13:56 WIB
Reporter : Eko Hatmono
Editor : Andi Jamhari

RK ONLINE - Pemkab Lebong kembali menyiapkan anggaran untuk Bantuan Sosial (Bansos) bagi warganya yang sakit. Bahkan besaran anggaranya naik menjadi Rp 500 juta dari tahun 2022 ini yang hanya Rp 300 juta. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Lebong, Drs. Achmad Ghozali.

 

"Iya, untuk bansos sakit tahun depan itu sudah kita siapkan anggarannya sebesar Rp 500 juta. Angka itu lebih tinggi dibanding bansos sakit tahun ini sebesar Rp 300 juta," jelasnya.

 

Dilanjutkannya, untuk Peraturan Bupati (Perbup) sebagai payung hukum merealisasikan bantuan tersebut rencananya akan dilakukan revisi. Karena terdapat beberapa perubahan terkait penambahan biaya berobat masyarakat yang dirujuk ke rumah sakit luar provinsi. Kemungkinan dalam waktu dekat draf perbup akan disampaikan kepada kepala daerah dalam hal ini bupati Lebong.

 

"Ada beberapa perubahan perbup tentang bansos sakit, kemungkinan dalam waktu dekat akan kami sampaikan kepada bupati Lebong," sampainya.

 

Diakuinya, sebelumnya untuk sakit yang dirawat dirumah bisa mendapatkan senilai Rp 500.000, sakit rujukan sampai dengan rumah sakit daerah Rp 1.000.000. Sakit perujukan sampai dengan rumah sakit diluar daerah sebesar Rp 1.500.000. Kemudian, sakit perlu rujukan sampai dengan RSUD Provinsi senilai Rp 2.500.000.

 

BACA JUGA:Agustus, Bansos Sakit Sisakan Rp 50 Juta

 

Sakit perlu rujukan luar  Provinsi lainnya Rp 5.000.000, Kebakaran Ringan Rp 500.000, Kebakaran Berat Rp 3.000.000, Penanganan orang-orang terlantar Rp 1.500.000, dan Pemakaman jenazah terlantar/tanpa diketahui identitasnya Rp 3.000.000.

 

"Kalau untuk syarat kemungkinan masih sama dengan syarat-syarat sebelumnya seperti warga tidak mampu dilengkapi dengan surat keterangan dari pemerintah desa/kelurahan setempat, permohonan kepada Bupati, foto copy kartu identitas, surat keterangan dari dokter," terangnya.

Kategori :