Disisi lain Musi Dayan mengungkapkan ada 25 Ormas dan LSM yang terdaftar di Kabupaten Kepahiang. Rinciannya 13 Ormas dan 12 LSM. "Jumlahnya 25 Ormas dan LSM, itu yang terdaftar di Kesbangpol Kabupaten Kepahiang. Ya bisa jadi dan sangat dimungkinkan masih ada yang tidak terdaftar. Kami juga minta kepada pengurus Ormas dan LSM yang belum mendaftar, silakan mendaftar agar resmi, diakui pemerintah, sehingga jelas keberaan hingga kegiatan yang dilaksanakan," demikian Musi Dayan.