RK ONLINE - Sebagai upaya penertiban aset, Perumda Air Minum Tirta Bukit Kaba Rejang Lebong mendata seluruh aset bergerak milik perusahaan. Mulai dari aset bergerak, maupun aset tidak bergerak. Dari pendataan yang dilakukan itu, aset yang dinilai tak lagi bisa digunakan lagi rencananya akan dilakukan penghapusan.
Direktur Perumda Air Minum Tirta Bukit Kaba, Hendra Novianzah, SE, MM mengatakan pendataan yang dilakukan saat ini dimulai dari aset bergerak yang mereka miliki. Seperti kendaraan roda empat maupun roda dua milik perusahaan.
"Saat ini kami sedang melakukan pendataan aset kendaraan roda empat dan roda dua terlebih dahulu. Akan kita cek seperti menyesuaikan nomor mesin apakah sama atau tidak dengan surat-surat kendaraan, " kata Hendra.
Ia melanjutkan, kendaraan yang sudah berhasil didata selanjutnya akan dibawa ke kantor induk. Selanjutnya pendataan dilanjutkan dengan aset lainnya seperti laptop, komputer, handphone, printer dan aset-aset lainnya.
BACA JUGA:Tahun ini 3 Karyawan Perumda Tirta Bukit Kaba Pensiun
"Aset kantor seperti seperti komputer, handphone wajib ditinggal di kantor. Tak boleh dibawa pulang, " lanjutnya.
Ia memastikan akan memberikan sanksi jika ditemukan kendaraan maupun aset milik perusahaan yang kurang atau hilang. Pemegang aset akan dimintai pertanggungjawaban ketika ada aset yang hilang.
"Jika hilang atau rusak harus diganti dengan barang yang sama. Mereka yang menghilangan atau merusak aset harus bertangung jawab, " singkatnya.