RK ONLINE - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Lebong berencana untuk mulai memberlakukan KTP Digital pada ASN dan tenaga honorer pada tahun 2023 mendatang. Hal ini menindaklanjuti edaran Dirjen Dukcapil Kemendagri terkait penerapan KTP Digital.
"Iya, rencananya pada Januari 2023 mendatang, kita (Dukcapil, red) akan mulai jemput bola ke seluruh OPD-OPD yang berada di Lebong," kata Plt. Kepala Dinas Dukcapil Lebong, Drs. Budi Setiawan.
Menurut Budi, penerapan KTP digital ini merupakan tahap awal, yang baru akan di berlakukan untuk ASN dan honorer pada 2023 mendatang. Sedangkan untuk publik atau kalangan masyarakat umum masih menunggu petunjuk selanjutnya.
"Tahap awal ini baru menyasar ke ASN. Namun apabila seluruh ASN dan Non ASN sudah merata barulah menyasar ke masyarakat luas," ucapnya.
Diakuinya, bahwa identitas kependudukan digital ini nantinya akan memudahkan ASN untuk mengakses dokumen kependudukan cukup melalui telepon selular.
"Sebelum penerapan KTP digital juga, kita akan sosialisasi ke OPD. Nanti akan di jelaskan cara atau penggunaan dari pada aplikasi tersebut," lanjut Budi.
BACA JUGA:121 ASN Terapkan KTP Digital
Syarat untuk mendapatkan KTP digital ini adalah sudah melakukan perekaman KTP elektronik, memiliki ponsel pintar android dan memiliki koneksi internet. ASN cukup mengunduh aplikasi SIAK di playstore.