RK ONLINE - Guna mempercepat proses lelang kegiatan yang akan dilaksanakan tahun 2023, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setkab Lebong akan menyiapkan Surat Edaran (SE) intruksi bupati untuk disampaikan ke seluruh OPD. Bahkan rancangan edaran tersebut saat ini sudah mulai disiapkan. Harapannya di Desember 2022, sudah ada OPD yang melimpahkan kegiatannya untuk dilakukan lelang.
Kabag PBJ Setkab Lebong Dodi Irawan, ST menjelaskan lelang yang dilakukan mendahului tahun anggaran bisa dilakukan dengan beberapa catatan. Seperti kegiatan yang dilimpahkan untuk di lelang harus diinput oleh OPD yang bersangkutan dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP). Lainnya, setelah ada pemenang lelang maka proses tanda tangan kontrak baru bisa dilakukan setelah OPD bersangkutan menerima Daftar Penggunaan Anggaran (DPA).
"Bupati meminta agar di tahun 2023 bisa dilakukan percepatan proses lelang agar pekerjaan bisa segera selesai. Terkait hal itu kami akan menyiapkan edaran instruksi bupati ke seluruh OPD. Saat ini masih disiapkan dan dalam waktu dekat akan segera disampaikan ke seluruh OPD, " kata Dodi.
Menurutnya, percepatan lelang ini sendiri tergantung dari kesiapan masing-masing OPD dalam melimpahkan kegiatannya untuk dilakukan proses lelang. Mereka sifatnya hanya menunggu pelimpahan dari OPD. Ketika kegiatan sudah dilimpahkan, maka kelompok kerja (pokja) baru bisa melakukan proses lelang tersebut.
BACA JUGA:87 Paket Selesai, 1 Lainnya Gagal Lelang
"Sistem ini pernah diterapkan beberapa tahun lalu. Bahkan Lebong pernah pecah rekor lelang tercepat, " kata Dodi.
Melalui upaya ini, diharapkan paling lambat Januari 2023 sudah ada kegiatan yang dilakukan proses lelang. Baik itu paket yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) maupun Dana Alokasi Umum (DAU).
"Kami berharap seluruh OPD bisa menyambut upaya perecepatan lelang ini. Sehingga benar-benar bisa direalisasikan, " demikian Dodi.