"Jadi seleksi tertulis secara manual, tidak seperti seleksi PPK sebelumnya (CAT, red). Tahapannya masih sama, lulus pemberkasan mengikuti ujian tertulis. Kemudian yang dinyatakan lulus tes tertulis bisa ikut seleksi wawancara, hingga nantinya terpilih dan ditetapkan menjadi anggota PPS," demikian Supran.