RK ONLINE - Melalui surat nomor 514/PP.04.1-Pu/1707/2022, KPU Kabupaten Lebong telah mengumumkan penetapan hasil seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilu 2024.
Mereka yang masuk perengkingan 5 besar selanjutnya akan di lantik pada 4 Januari 2023 mendatang. Sementara rangking 6 hingga 10 sebagai calon Pengganti Antar Waktu (PAW).
Ketua KPU Lebong Salahuddin Al Khidhr, SE menjelaskan ada 60 PPK tersebar di 12 kecamatan di Kabupaten Lebong yang akan dilantik 4 Januari 2023 mendatang. Setiap kecamatan terdiri dari 5 PPK.
"Setelah selesai seleksi wawancara, kami langsung melakukan pleno. Nama-nama yang dinyatakan lulus sebagai PPK sudah kami umumkan, " kata Khidir.
Ia berharap, mereka yang terpilih PPK diharapkan bisa bekerja dengan integritas dan profesional untuk menyukseskan pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang. Setelah dilantik, pihaknya juga akan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada seluruh PPK untuk memberikan pemahaman dan modal mereka dalam menjalankan tugas-tugasnya.
BACA JUGA:2 Peserta Seleksi PPK Lebong Dipastikan Gugur
"Alhamdulillah seluruh tahapan seleksi PPK sudah selesai dilakukan dengan lancar. Saat ini tinggal lagi melantik PPK terpilih pada 4 Januari 2023, " kata Khidir.
Diketahui dalam seleksi PPK sebelumnya ada 471 peserta yang dinyatakan lulus administrasi dan mengikuti seleksi tertulis menggunakan sistem Computer Asisted Test (CAT).