Hmm! Penerapan KIR Elektronik Terkendala Anggaran

Jumat 16-12-2022,12:13 WIB
Reporter : Epran Antoni
Editor : Andi Jamhari

RK ONLINE - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kepahiang mengaku kesulitian untuk menerapkan layanan uji KIR elektronik atau yang disebut dengan Bukti Lulus Uji Elektronik (BLUE).

 

Lantaran alat elektronik yang akan digunakan untuk penerapan BLUE masih harus dikalibrasi. Sementara untuk melakukan kalibrasi, tidak ada anggarannya. Ini disampaikan Kepala Dishub Kabupaten Kepahiang, Febrian Hendra, S.Sos, Kamis (15/12).

 

Diterangkan Febrian, pihaknya sudah mengajukan anggaran untuk kegiatan kalibrasi, tapi tidak diakomodir. Karena itu dipastikan 2023 mendatang belum bisa untuk menerapkan Uji KIR elektronik di Kabupaten Kepahiang.

 

"Dengan kondisi anggaran yang dialokasikan di APBD 2023, sepertinya Kir Elektronik belum bisa diterapkan. Lantaran sejumlah alat yang tersedia, itu perlu dilakukan kalibrasi. Tujuannya agar alat tersebut beroperasi dengan baik, hasilnya akurat," terang Febrian.

 

Laki-laki yang akrab disapa Bule ini juga menerangkan, dengan belum diterapkannya Kir Elektronik, artinya tidak ada Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dihasilkan dari Kir Elektronik pada tahun depan. Kemudian, masyarakat Kabupaten Kepahiang yang memiliki kendaraan yang ingin Uji Kir, terpaksa ke luar daerah, seperti di Kota Bengkulu yang sudah menerapkan Uji Kir Elektronik.

 

BACA JUGA:RSUD Kepahiang Bidik Akreditasi Paripurna

 

"Ke depan anggaran untuk kalibrasi pasti akan diajukan lagi, dengan harapan bisa diakomodir. Kita juga telah berkoordibasi dengan pemerintah pusat, kebutuhan anggaran untuk kalibrasi mencapai Rp 1 miliar. demikian Febrian.

 

Untuk diketahui, melalui uji KIR BLUE, pemilik kendaraan tidak lagi diberikan bukti kertas. Dengan menggunakan mesin BLUE, mobil yang sudah diuji KIR, pemiliknya hanya mendapatkan alat bukti seperti kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM), sehingga sulit dipalsukan. Uji KIR kendaraan wajib 6 bulan sekali, karena dari uji KIR diketahui apakah kendaraan masih layak beroperasi di jalan raya atau tidak, apalagi kendaraan angkutan.

Kategori :