BMD Rp 4 M Dimusnahkan

Selasa 13-12-2022,17:48 WIB
Reporter : Epran Antoni
Editor : Andi Jamhari

RK ONLINE - Jika tidak ada aral melintang, dalam waktu dekat Badan Keuangan daerah (BKD) Kabupaten Kepahiang akan melakukan pemusnahan Barang Milik Daerah (BMD) Kepahiang yang nilainya mencapai Rp 4.045.300.120.

 

Pemusnahan sesuai usulan yang disampaikan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepahiang diantaranya Dinas Dikbud. Pemusnahan sengaja dilakukan lantaran sejumlah BMD tersebut sudah tidak layak digunakan. Seperti gedung sekolah, alat peraga proses belajar mengajar, dan sejumlah BMD lainnya.

 

Kepala BKD Kepahiang, Jono Antoni, S.Sos, MM melalui Kabid Aset, Herwin Noviansyah, S.Sos. MM Senin (12/12) menyampaikan, pihaknya mendapatkan usulan dari beberapa OPD terkait pemusnahan BMD. Usulan tersebut pun diakomodir, BMD seharga Rp 4.045.300.120 akan dihanguskan. "Sejumlah aset tidak begerak nilainya mencapai Rp 4.045.300.120. Berupa gedung sekolah hingga alat peraga proses belajar mengajar dan sejumlah BMD lainnya, sudah disetujui (Dimusnahkan, red). Ya dalam waktu ini kita laksanakan," kata Herwin.

 

Menurutnya, awalnya usulan pemusnahan BMD yang disampaikan sejumlah OPD mencapai Rp 4.296.693.757. Tapi setelah pengecekan ternyata beberapa BMD belum disetujui dimusnahkan sehingga nilainya berkurang menjadi Rp 4.045.300.120.

 

"Usulan awal Rp 4.296.693.757, setelah dilakukan pengecekan ternyata BMD senilai Rp 251.593.637 belum disetujui (Dimusnahkan, red). Pertimbangnya, mungkin masih bisa untuk digunakan," jelas Herwin.

 

BACA JUGA:TPID Diminta Intens Pantau Bapok

 

Ditanya total BMD yang akan dimusnahkan Rp 4.045.300.120, apakah sudah termasuk aset gedung Perpustakaan Daerah (Perpusda) Kepahiang? Lantaran pada tahun 2023 akan mendapatkan bantuan pembangunan gedung baru dari pemerintah pusat senilai Rp 10,8 miliar, dijelaskan Herwin, jumlah itu belum termasuk BMD Perpusda.

 

"Total Rp 4.045.300.120 itu belum termasuk BMD Perpusda. Sejauh ini belum ada pengajuan kepada kita. Tetapi tidak menutup kemungkian juga akan dilakukan pemusnahan, kita tunggu saja usulannya," demikian Herwin.

Kategori :

Terkait

Selasa 13-12-2022,17:48 WIB

BMD Rp 4 M Dimusnahkan