19 Desa Terancam Gigit Jari

Senin 12-12-2022,19:39 WIB
Reporter : Epran Antoni
Editor : Andi Jamhari

 

Dia melanjutkan, jika pencairan ADD/DD tahap III tidak dilakukan, maka yang merugi desa bersangkutan. Karena 20 persen dari ADD/DD yang seharunya diterima tahun ini, akan ditarik kembali oleh pemerintah pusat.

 

"Jangan sampai terjadi anggaran itu ditarik kembali oleh pusat. Kalau itu terjadi, yang sebenarnya rugi bukan pemerintahan desa, tapi masyarakat. Sekali lagi kita ingatkan, pemerintah 19 desa yang belum mengajukan usulan pencairan ADD/DD tahap III, agar sesegera mungkin mengajukannya," demikian Jhonatan.

Kategori :

Terkait

Senin 12-12-2022,19:39 WIB

19 Desa Terancam Gigit Jari

Kamis 01-12-2022,11:57 WIB

Lagi, DPMD Warning Desa

Selasa 18-10-2022,11:14 WIB

Segera Usulkan DD Tahap III