Tes wawancara ini untuk menentukan 5 besar, yang nantinya berhak menjadi PPK. "Silakan ikuti tes wawancara dengan baik dan kuasai materinya. Karena tes wawancara ini merupakan tes terakhir, yang akan menentukan apakah nantinya ditetapkan sebagai anggota PPK atau gugur," demikian Supran.
Diketahui gaji PPK pada Pemilu 2024 naik dari gaji PPK pada Pemilu sebelumnya, berdasarkan surat Menkeu RI Nomor S-647/MK.02/2022 tertanggal 5 Agustus 2022 tentang Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan Pemilihan.
Tak hanya gaji PPK saja, tapi gaji Panitia Pemilihan Kecamatan (PPS) juga ikut naik, begitu pun gaji Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) ikut mengalami kenaikan gaji.