Ketua Umum Pengurus Cabang (Pengcab) Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kabupaten Kepahiang ini menambahkan, ia memberikan dukungan terhadap upaya penanganan kasus korupsi di Bengkulu seperti dugaan korupsi anggaran Zakat Infaq Sedekah (ZIS) di Bengkulu Selatan dan anggaran bantuan pangan non tunai (BPNT) Kementerian Sosial (Kemensos) di Mukomuko.
"Lepaskan para tersangka dari tuduhan kalau tidak terbukti ada anggaran negara yang dikorupsi. Tapi kalau terbukti, sanksi yang diberikan harus benar-benar tegas disertai pengembalian anggaran yang dikorupsi. Mesti ada bentuk efek jera sehingga perbuatan yang sama tidak pernah terulang kembali," demikian Hj Riri Damayanti John Latief.
Diperingati setiap tanggal 9 Desember, Hari Antikorupsi Sedunia diresmikan oleh Majelis Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap korupsi dalam memerangi dan mencegahnya. PBB memandang diperlukan instrumen hukum internasional terkait pemberantasan antikorupsi di tingkat global agar lebih efektif.