RK ONLINE - Dari perengkingan hasil tes tertulis seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu 2024, KPU Kabupaten Lebong memutuskan sebanyak 184 peserta yang tersebar di 12 kecamatan berhak untuk mengikuti seleksi wawancara 11 hingga 13 Desember mendatang.
Ketua KPU Lebong Salahuddin Al Khidhr, SE mengatakan dari hasil tes tertulis yang sudah dilakukan dilanjutkan dengan proses perengkingan. Untuk mengikuti tahap seleksi selanjutnya masing-masing kecamatan maksimal diikuti 15 peserta dan minimal 10 peserta. Namun dari 12 kecamatan, ada 4 kecamatan akan diikuti oleh 16 peserta karena nilai tes tertulis peserta sama.
Seperti di Kecamatan Lebong Atas, Lebong Utara, Tubei dan Kecamatan Topos. Sementara 8 kecamatan lainnya diikuti 15 peserta. "Karena nilai rengking ke-15 ada yang sama, maka ada 4 kecamatan dalam seleksi wawancara akan diikuti oleh 16 orang peserta, " kata Khidir.
Lebih jauh dijelaskannya, seleksi wawancara akan dilakukan 11 hingga 13 Desember mendatang di kantor KPU Lebong. Pada 11 Desember akan diikuti oleh peserta dari Kecamatan Amen, Lebong Selatan, Topos dan Kecamatan Lebong Atas.
BACA JUGA:11 Peserta Tes PPK Gugur
Dilanjutkan Kecamatan Uram Jaya, Pinang Belapis, Lebong Sakti dan Kecamatan Lebong Utara pada 12 Desember. Kemudian Kecamatan Lebong Tengah, Bingin Kuning, Rimbo Pengadang dan Kecamatan Tubei pada 13 Desember. "Dalam seleksi ini, satu peserta akan mengikuti wawancara selama 30 menit seputar kepemiluan, " tambahnya.
Dalam seleksi ini KPU Kabupaten Lebong hanya akan merekrut 5 PPK untuk satu kecamatan. Artinya dengan 12 kecamatan di Kabupaten Lebong PPK yang dibutuhkan hanya 60 orang. "Setelah seluruh tahapan dijalankan PPK terpilih selanjutnya akan ditetapkan pada 16 Desember 2022. Dan pelantikannya baru akan dilaksanakan pada 4 Januari 2023 mendatang, " demikian Khidir.