Barang Bukti 53 Perkara Dimusnahkan Kejari Kepahiang

Kamis 08-12-2022,12:51 WIB
Reporter : Jimmy Mahendra
Editor : Hendika

 

"Kami (Pemkab) menyambut baik kegiatan ini. Hal ini untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar mengetahui jika barang bukti perkara yang tidak lagi dibutuhkan itu sebenarnya dimusnahkan. Kami harap Kejari tetap konsisten dalam melakukan penegakan hukum yang adil dan bijaksana, karena itulah yang dibutuhkan oleh masyarakt," singkatnya.

 

Untuk diketahui kalau kegiatan ini juga dihadiri Kpaolres Kepahiang Polda Bengkulu, AKBP. Yana Supriatna, SIK, M.Si dan jajaran kepala OPD di lingkungan Pemkab Kepahiang.

Kategori :