Hanya 2 UPK yang Masih Aktif Bergulir

Selasa 06-12-2022,12:07 WIB
Reporter : Epran Antoni
Editor : Andi Jamhari

 

Dinas PMD Kabupaten Kepahiang menargetkan pada tahun 2023 nanti, pengelolaan kegiatan dana bergulir masyarakat eks PNPM-MPD bertransformasi menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesMa).

 

Ini dilakukan menindak lanjuti PP Nomor 11 tahun 2021 tentang BUMDes. Hanya saja, sebelum bertransformasi, seluruh pengelolaan UPK akan diperjelas. Sehingga dapat diketahui, UPK mana yang masuk kategori produktif dan tidak produktif atau aktif dan tidak aktif.

Kategori :

Terkait

Selasa 06-12-2022,12:07 WIB

Hanya 2 UPK yang Masih Aktif Bergulir

Senin 21-11-2022,18:27 WIB

Laporan 6 UPK Belum Lengkap

Rabu 09-11-2022,18:30 WIB

Dikantongi Inspektorat