DPK Provinsi Bengkulu juga mendorong Dinas Perpustakaan dan kearsipan kabupaten/kota untuk mampu memberikan dan terus berinovasi dalam peningkatan layanan bagi para penyandang disabilitas di wilayah masing-masing. Sehingga menurut Wardaniar, pemenuhan hak-hak bagi disabilitas sesuai dengan regulasi dapat dilakukan secara menyeluruh di wilayah Provinsi Bengkulu dan dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.
"Kami menyarankan dinas perpustakaan dan kearsipan kabupaten/kota untuk menyiapkan layanan disabilitas, seperti pojok disabilitas. Sampai saat ini masih banyak difabel yang belum tersentuh. Sehingga disabilitas ini bingung saat ingin membaca, karena koleksinya tidak ada. Ke depan kami menyarankan agar kabupaten/kota dapat menyiapkan juga pojok disabilitas ini," pungkasnya.