Dorong Disabilitas di Sektor Formal

Senin 05-12-2022,12:33 WIB
Reporter : Gatot Julian
Editor : Andi Jamhari

RK ONLINE - Gubernur  Bengkulu, Dr. H. Rohidin Mersyah,MMA menghadiri secara langsung acara puncak peringatan Hari Disabilitas Indonesia (HDI) tahun 2022 yang digelar di Balai Raya Semarak Bengkulu, Sabtu (3/12).

 

Pada kesempatan ini, Rohidin menyampaikan jika Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu terus mendorong dan memberikan dukungan bagi para penyandang disabilitas untuk dilibatkan dan diterima di sektor-swktor formal.

 

"Kita dorong bagaimana mereka bisa masuk ke ruang publik, kalau bisa 1 hingga 2 orang bekerja disektor formal, juga selanjutnya membantu pembuatan SIM untuk kelompok disabilitas, lalu kita mengeluarkan nomor induk berusaha," ungkap Rohidin.

 

Ia menambahkan, dalam mewujudkan kelompok disabilitas masuk ke ruang publik ini tidak lepas dari peran semua pihak dan pemangku kepentingan. Sehingga dirinya berharap semua pihak baik dari pemerintah, swasta, hingga pelaku usaha dapat memberikan pengakuan terhadap kelompok disabilitas di ruang publik.

 

Juga ditekankan komitmen bersama dalam ikut memenuhi hak-hak kelompok disabilitas. Terutama dalam hal regulasi yang mengatur dan menjaga hak para penyandang disabilitas.

 

"Kita ikut sama-sama berkontribusi melakukan pemberdayaan. Prinsip lebih kepada komitmen, kalau sudah tersosialisasi, seperti tadi pembuatan SIM, kelompok induk berusaha, lalu bantuan penguatan, kesempatan lapangan kerja, selama inikan sulit. Kita coba advokasi ke beberapa hotel kemudian kelompok pemerintah, dengan begitu regulasi nanti menyesuaikan," ujar Rohidin.

 

BACA JUGA:Pasar Rakyat Geliatkan UMKM

 

Sementara itu, Ketua Mitra Masyarakat Inklusif Bengkulu Arifah Syafitri Azahra memaparkan, HDI Tahun 2022 telah digelar selama kurang lebih 2 bulan. Dalam peringatan tersebut dilaksanakan beberapa kegiatan seperti pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang berkerja sama dengan Polresta Bengkulu, juga PIRT dan NIP, izin berusaha untuk teman - teman disabilitas yang memiliki UMKM, juga gebyar masyarakat inklusif pada 1 Desember lalu.

Kategori :

Terkait

Senin 05-12-2022,12:33 WIB

Dorong Disabilitas di Sektor Formal