RK ONLINE - Dalam meminimalisir alih fungsi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2), Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Rejang Lebong gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Sosialisasi tersebut dilaksanakan di 14 dari 15 kecamatan yang ada di Kabupaten Rejang Lebong.
"Saat ini kita terus melakukan kegiatan sosialisasi untuk mencegah terjadinya alih fungsi lahan pertanian terutama sawah yang belakangan sudah sangat mengkhawatirkan," kata Dikatakan (Distankan) Rejang Lebong, ir. Zulkarnaian, MT.
Sosialisasi LP2B tersebut sebagai bentuk upaya untuk mempertahankan areal pertanian sawah yang kini luasannya tinggal sekitar 5.000 hektare dari sebelumnya lebih dari 9.000 hektare. Hal itu diketahui dari pendataan yang dilakukan Kementerian ATR/BPN pada tahun 2020 lalu.
"Saat ini areal pertanian sawah terus menyusut akibat adanya alih fungsi lahan secara besar-besaran seperti untuk pengembangan perumahan, kemudian dijadikan lahan usaha lainnya selain pertanian sawah dan lainnya, " tambahnya.
BACA JUGA:Ribuan Hektare Lahan Terima Bantuan Bibit
Zulkarnaian juga mengatakan dirinya sangat menyesalkan adanya pembangunan perumahan oleh pihak pengembang di lahan yang memiliki irigasi teknis. Padahal irigasi ini dibangun pemerintah untuk mendukung pertanian khususnya areal persawahan. Saat ini irigasi persawahan mulai mengering akibat adanya alih fungsi lahan tersebut.
"Kita berharap agar sosialisasi LP2B yang dilakukan dapat memberikan pemahaman kepada pemilik lahan dan petani untuk tetap mempertahankan lahan pertanian sawah dalam mendukung program pemerintah dalam penyiapan pangan baik di daerah maupun secara nasional," singkatnya.