RK ONLINE - Bagian Pemerintahan Setkab Kepahiang masih melakukan penentuan titik koordinat terhadap 6 desa/ kelurahan di Kabupaten Kepahiang.
Yakni tapal batas Keban Agung - Talang Pito Kecamatan Bermani Ilir, Kelurahan Pasar Ujung, Kelurahan Ujan Mas Atas, dan 3 desa di wilayah Kecamatan Kabawetan Desa Suka sari, Sumber Sari dan Desa Bukit Sari. Sejauh ini sudah 5 tapal batas desa/ kelurahan dipastikan final. Sedangkan untuk tapal batas Kelurahan Keban Agung - Talang Pito masih dalam pembahasan.
Kabag Pemerintahan Setkab Kepahiang, Dendi, S.Sos, MM mengatakan, penentuan titik koordinat yang dilakukan pihaknya akan menjadi dasar menetapkan tapal batas wilayah masing-masing desa/kelurahan. Karena untuk menentukan tapal batas ke 6 desa/ kelurahan, sudah diserahkan ke Pemkab Kepahiang melalui pihaknya.
"Dalam minggu ini, mungkin penetuan titik koordinat tuntas," jelas Dendi.
Menurutnya, tapal batas 5 desa/ kelurahan hanya perlu penegasan batas wilayah masing-masing berdasarkan titik koordinat yang sudah ditentukan.
BACA JUGA:Koordinat Tabat Keban Agung-Talang Pito Ditentukan
"Untuk kelurahan Pasar Ujung Kecamatan Kepahiang, Kelurahan Ujan Mas Kecamatan Ujan Mas, Desa Suka Sari, Sumber Sari dan Desa Bukit Sari tidak ada masalah. Karena semua sudah sepakat untuk kami yang menyelesaikannya. Hanya Kelurahan Keban Agung - Desa Talang Pito Kecamatan Bermani Ilir yang masih membutuhkan pembahasan lebih lanjut, sebelum difinalkan tapal batasnya. Karena dari masing-masing punya pemahaman berbeda terhadap batas wilayahnya," demikian Dendi.