RK ONLINE - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Rejang Lebong, Suradi Rifai mengatakan dari 122 desa sudah lebih hampir seluruhnya sudah mengajukan berkas penacairan Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD) tahap terakhir tahun 2022. Meski demikian beberapa diantaranya belum mengantongi rekomendasi pencairan karena masih dalam perbaikan.
"Kami baru bisa memeriksa kelengkapan berkas ketika sudah ada usulan dari pemerintah desa, " ujarnya.
Ditambahkannya, dari usulan yang disampaikan oleh desa akan terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan kelengkapan persyaratan. Jika dinyatakan lengkap baru akan diberikan rekomendasi. Sementara jika belum lengkap maka desa harus terlebih dahulu melengkapinya.
"Sebelum dana tersebut dicairkan kita masih melakukan pemeriksaan berkas apakah ada yang salah atau benar-benar sudah lengakp untuk dicairkan, " lanjutnya.
BACA JUGA:Baru 26 Desa Cairkan DD Tahap Tiga
Ia mengimbau bagi desa yang belum mengusulkan pencairan DD maupun ADD diminta untuk segera memasukan usulan berkas. Sehingga penyaluran DD dan ADD tahap akhir bisa segera dilakukan. Terlebih saat ini sudah memasuki penghujung tahun anggaran 2022.
"Kami meminta kepada para pihak kecamatan agar dapat membantu berkas usulan pencairan desanya masing-masing. Sehingga harapannya pertengahan Desember mendatang seluruh desa telah mendapatkan DD dan ADD tahap akhir, " singkatnya.