"Untuk saat ini jumlah tunggakan pelanggan Perumda Tirta Bukit Kaba yang sebelumnya bernama PDAM Tirta Dharma ini, sejak didirikan pada 1982 lalu hingga saat ini totalnya sudah lebih dari Rp 7 miliar, " lanjutnya.
Tunggakan pelanggan ini terjadi lantaran air menuju rumah pelanggan tidak mengalir, sehingga mereka beralih menggunakan air sumur. Selain itu pemilik rumah sudah pindah dan pemilik baru tidak mau membayar tunggakan serta alasan lainnya.
"Untuk diketahui sejak beberapa tahun lalu sudah membentuk tim penagihan dengan mendatangi rumah-rumah pelanggan yang menunggak. Namun upaya itu belum membuahkan hasil. Jumlah tunggakan belum berkurang tapi justru cenderung bertambah, " demikian Hendra.