Kemudian Raperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu, Raperda tentang Perumda Air Minum, Raperda tentang Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin, Raperda tentang Penyelanggaraan Tera/Tera Ulang, dan Raperda Desa Wisata. Terakhir, menindak lanjuti Undang-undang Nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan pemertintah pusat dengan pemerintah daerah, ada pembahasan Raperda retribusi dan pajak daerah.