Koordinat Tabat Keban Agung-Talang Pito Ditentukan

Selasa 29-11-2022,13:31 WIB
Reporter : Epran Antoni
Editor : Andi Jamhari

Juga 4 Desa Lain 

 

RK ONLINE - Pemerintah Kabupaten Kepahiang melalui bagian Pemerintahan Setkab Kepahiang bersama BPN Kabupaten Kepahiang langsung turun ke lapangan, melakukan titik koordinat perbatasan antara Kelurahan Keban Agung-Desa Talang Pito di Kecamatan Bermani Ilir, Senin (28/11).

 

Selain itu juga melakukan pengambilan titik koordinat batas Kelurahan Pasar Ujung Kecamatan Kepahiang serta 3 desa yang berada di wilayah Kecamatan Kabawetan. Pengambilan titik koordinat ini sebagai langkah awal menentukan batas desa/kelurahan di Kabupaten Kepahiang.

 

Asisten I Setkab Kepahiang, H. Husni Tamrin, SE menyampaikan, sesuai jadwal yang telah ditentukan Pemkab Kepahiang mulai melakukan pengambilan titik koordinat Tapal Batas (Tabat) Kelurahan Keban Agung-Desa Talang Pito. Pemkab Kepahiang bersama BPN, Kecamatan Bermani Ilir serta Kelurahan Keban Agung, dan Pemdes Talang Pito bersama-sama turun ke lapangan.

 

"Hari ini (Kemarin, red) kita bersama pihak BPN mengambil titik koordinat tapal batas Keban Agung-Talang Pito. Penentuan titik koordinat yang dilakukan ini, bukan berarti sekarang batas sudah final, khusus untuk Keban Agung - Talang Pito, sebab masih ada pembahasan lebih lanjutan lagi," kata Husni.

 

BACA JUGA:Jadwalkan Koordinat Tabat

 

Selain itu, juga dilaksanakan pengambilan atau penentuan titik koordinat untuk Kelurahan Pasar Ujung Kecamatan Kepahiang serta 3 desa yang berada di wilayah Kecamatan Kabawetan. Dengan telah ditentukan titik koordinat tapal batas dari masing masing -masing desa/kelurahan kepada Pemkab Kepahiang, diharapkan ke depan permasalahan Tabat desa/kelurahan di Kabupaten Kepahiang teratasi.

 

"Mudah-mudahan pada awal 2023 mendatang, tapal batas desa/kelurahan semuanya bisa diselesaikan. Sehingga tidak ada konflik tapal batas yang terjadi di Kabupaten Kepahiang," demikian Husni.

Kategori :