"Kita menerima tanggapan masyarakat dimulai dari sekarang hingga 6 Desember mendatang, yang berkaitan dengan rancangan Dapil yang kita susun untuk Pemilu 2024 mendatang," sampai Supran.
Dijelaskan juga oleh Supran, penyampaian masukan dan tanggapan dilengkapi dengan surat pengantar resmi dari lembaga/badan /Ormas/Parpol. Selain itu dilengkapi foto copy KTP yang menyampikan masukan dan tanggapan.
"Masyarakat yang akan menyampaikan masukan dan tanggapan bisa langsung ke kantor KPU Kepahiang. Selain itu bisa disampaikan melalui surat elektronik teknishupmaskph@gmail.com atau bisa juga disampaikan melalui helpdesk.kpu.go.id/ tanggapan," demikian Supran.