Sekedar mengulas kembali kalau beberapa hari lalu, oknum guru terjaring OTT di salah satu bank di Kelurahan Dusun Kepahiang Kecamatan Kepahiang. Dari bank, oknum guru OTT ini langsung digelandang ke Mapolres Kepahiang. Masih menggunakan seragam dinas lengkap, oknum guru ini langsung diperiksa dan dimintai keterangan terkait dugaan Pungli ini.
BACA JUGA:THL Dipertahankan? Ini Pertimbangan Bupati
"Kalau berdasarkan keterangan siswanya, ada Rp 150 ribu yang dipotong. Alasannya untuk biaya perjalanan dan menebus sertifikat," singkat Kapolres Kepahiang, AKBP. Yana Supriatna, S.IK, M.Si melalui Kasat Reskrim, Iptu. Doni Juniansyah, SM.