Hasil Pendataan Regsosek Diberlakukan 2023

Senin 28-11-2022,11:51 WIB
Reporter : Reka Fitriani
Editor : Andi Jamhari

RK ONLINE - Pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dimulai 15 Oktober berakhir 14 November 2022 lalu. Di Kabupaten Kepahiang, BPS mengerahkan ratusan petugas untuk mendata kondisi sosial ekonomi masyarakat.

 

Kepala BPS Kabupaten Kepahiang, Drs. Arbi menuturkan, salah satu tujuan pendataan awal Regsosek adalah untuk mengintegrasikan program perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi. Hasil pendataan awal Regsosek, akan jadi rujukan kementerian terkait menyusun hingga menggulirkan program bantuan.

 

"Data yang dilakukan pada 40.542 KK di Kabupaten ini akan menjadi acuan bagi pemerintah pada kebutuhan data," terang Arbi, Minggu (27/11).

 

Namun, dia menyebut, data dari hasil Regsosek mulai berlaku efektif pada tahun mendatang. Setelah itu, lembaga yang membutuhkan data sosial ekonomi masyarakat harus mengacu pada pendataan awal Regsosek.

 

BACA JUGA:40.542 KK Sudah Terdata Regsosek

 

"Data ini mulai efektif tahun depan, lantaran pelaksanaan Regsosek ini baru selesai November. Lalu pengolahannya memakan waktu, baru kemudian akan digelar forum konsultasi publik," papar Arbi.

 

Menurutnya, pendataan awal Regsosek akan menghasilkan data terpadu yang tak hanya untuk program perlindungan sosial melainkan keseluruhan program yang dibutuhkan masyarakat untuk kebijakan pemerintah yang lebih terarah.

Kategori :