RK ONLINE - Sebanyak 4 unit sepeda motor dan 1 unit mobil yang berhasil diamankan Tim Buser Elang Juvi dibantu Reskrim Polsek Ujan Mas serta Reskrim Polsek Tebat Karai, saat ini sudah berada di Mapolres Kepahiang.
Dari 4 unit sepeda motor yang diamankan itu, 1 unit diantaranya sepeda Motor Dinas (Tornas) Polri jenis Kawasaki KLX yang sudah tidak menggunakan pelat dinas. Disebutkan bahwa, awalnya Tornas Polri tersebut berwarna abu-abu metalik dan warna hitam yang kemudian diganti terduga pelaku.
Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu, AKBP. Yana Supriatna, S.IK, M.Si melalui Kasat Reskrim, Iptu. Doni Juniansyah, SM pada Rabu (23/11) menjelaskan, sekarang 4 unit sepeda motor dan 1 unit mobil sudah diamankan di Reskrim Polres Kepahiang. Untuk Kawasi KLX, motor Dinas Polri sudah berubah warna menjadi putih dan nomor pelatnya sudah tidak ada lagi.
"Untuk mengelabui aparat, terduga pelaku pencurian langsung melepas pelat motor dinas tersebut dan mengubah warna motor dengan cara dicat warna putih. Selintas sepeda motor tersebut bukan sepeda motor dinas Polri," kata Kasat.
BACA JUGA:Mobil Buser Ditembak, Komplotan Pencuri Motor Dinas Polisi
Disisi lain, tambah Kasat, pihaknya juga terus masih memburu terduga pelaku yang diperkirakan berjumlah 7 orang. "Pengejaran terhadap terduga pelaku masih kita lakukan. Sedangkan barang bukti 4 sepeda motor dan 1 mobil masih kita amankan di Mapolres Kepahiang," singkat Kasat.
Sekedar mengulas, Senin (21/11) terjadi kejar-kejaran antara Tim Buser Elang Juvi Polres Kepahiang dibantu oleh Reskrim Polsek Ujan Mas dan Reskrim Polsek Tebat Karai dengan terduga pelaku pencurian sepada motor. Pengejaran berawal dari kejadian pencurian sepada motor yang terjadi di Desa Taba Tebelet Kecamatan Kepahiang.
Hasil penyelidikan Tim Buser Elang Juvi, pada Senin subuh terduga pelaku berada di Kecamatan Merigi, hingga dilakukan upaya penangkapan. Awal pengejaran, terduga pelaku berjumlah 5 orang mengendarai sepeda motor.