Pemprov Bengkulu Batal Rekrut PPPK

Kamis 24-11-2022,13:37 WIB
Reporter : Gatot Julian
Editor : Andi Jamhari

Belanja Pegawai Tinggi 

 

RK ONLINE - Rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022 di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu dipastikan batal dilaksanakan.

 

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Drs. Hamka Sabri, M.Si mengungkapkan, pengangkatan PPPK tahun 2022 tidak memungkinkan untuk dialakukan. Salah satu alasannya Pemprov Bengkulu tidak mampu mengalokasikan anggaran dari APBD untuk gaji PPPK yang direkrut karena anggaran belanja pegawai saat ini sudah tinggi.

 

"APBD kita sekarang sudah mencapai 38,9 persen dan malahan yang lebih parah lagi di 2023 itu mencapai 40 persenan. Sedangkan dibolehkan untuk belanja pegawai hanya 30 persen saja, " ungkap Hamka Sabri, Rabu (23/11).

 

Ia menambahkan, Pemprov terus mengoptimalkan agar belanja pegawai dapat sesuai ketentuan, salah satu upaya yang dilakukan dengan kebijakan pemberlakuan moratorium atau penundaan perpindahan pegawai yang ingin masuk ke Provinsi Bengkulu.

 

Jika moratorium yang dialiukan berhasil menekan belanja pegawai dibawah maksimum sesuau regulasi, maka Pemprov baru bisa melakukan perekrutan pegawai kembali.

 

BACA JUGA:PGRI Bengkulu Desak Honorer Lulus PG 2021 Diangkat PPPK

 

"Kebijakan pak gubernur sekarang dengan mengeluarkan surat edaran untuk moratorium pegawai propinsi lain. Moratorium untuk menerima pegawai masuk ke provinsi lain. Kalau moratorium ini berhasil, keuangan kita untuk belanja pegawai mengecil mencapai angka maksimal 30 persen, mungkin kebijakan pak gubernur lain lagi nanti," tambahnya.

Kategori :