RK ONLINE - Terhitung dari awal tahun 2022 lalu, iuran bulanan Badan Jaminan Kesehatan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk Kepala Desa (Kades) dan perangkat di 105 desa di Kabupaten Kepahiang ditanggung APBD Kepahiang.
Namun sayang kesempatan ini belum seluruhnya dimanfaatkan oleh Kades dan perangkat. Karena sejauh ini dari 105 desa di Kabupaten Kepahiang baru Kades beserta perangkat di 66 desa yang terdaftar sebagai peeserta BPJS yang ditanggung biayanya oleh APBD. Sementara Kades dan perangkat di 39 desa masih membiayai sendiri iuaran BPJS Kesehatannya (Jika terdaftar, red).
Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kepahiang, Desnita Adelina menerangkan, BPJS kesehatan bersama Pemkab Kepahiang sudah menjalin kerja sama terkait iuran BPJS Kades dan perangkat.
"Sampai hari ini (Kemarin, red) masih menyisakan Kades dan perangkat di 39 desa lagi yang belum menyampaikan berkas untuk ikut serta BPJS Kesehatan yang iurannya dibiayai APBD. Kita akan tetap tunggu berkas pendaftaran dari Kades dan perangkat di 39 desa tersebut. Ya pada dasarnya, kami sudah menyampaikan ke seluruh pemerintah desa supaya Desember ini seluruhnya sudah terdaftar," papar Adelina, Rabu (23/11).
BACA JUGA:BPS Kepahiang Klaim Regsosek Tuntas 100 Persen
Lebih lanjut dikatakan Adelina, untuk iuran bulanan BPJS Kesehatan Kades dan perangkat di Kabupaten dibiayai melalui APBD Kepahiang sebesar 4 persen dan 1 persennya dibayar mandiri.
"Jadi melalui program ini, Kades dan perangkat desa setiap bulannya hanya membayar Rp 22 ribu, selebihnya itu dibayar melalui APBD Kepahiang. Sangat disayangkan kalau tidak dimanfaatkan," demikian Adelina.
Untuk diketahui Kades dan perangkat desa yang sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan yang dibiayai APBD, ditanggung pengobatan kesehatan hingga anak ketiga (Hingga berusia 25 tahun, red). Kades dan perangkatnya ini masuk dalam kategori Pekerja Penerima Upah (PPU) dan mendapat jaminan kesehatan dengan hanya dipotong 1 persen dari gaji yang diterima setiap bulan.