Inflasi, Beras dan Cabai Naik

Rabu 23-11-2022,11:30 WIB
Reporter : Reka Fitriani
Editor : Andi Jamhari

RK ONLINE - Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Kepahiang ikut dalam melakukan pengawasan pengendalian inflasi daerah, khususnya terkait dengan stabilitas harga dan ketersediaan pasokan sembilan Bahan Pokok dan Barang Penting (Bapokting).

 

Pantauan petugas, beberapa bahan pokok mengalami kenaikan seperti beras kualitas super yang sebelumnya Rp 11 ribu per Kilogram, kini Rp 12 ribu per Kilogramnya. Diikuti harga cabai, mengalami kenaikan harga Rp 30 ribu per Kilogram dari harga sebelumnya Rp 20 ribu per Kilogram. 

 

Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Kepahiang, Jan Johanes Dalos, S.Sos melalui petugas pengecekan lapangan, Sri Wahyuni, Selasa (22/11) menjelaskan, pemantauan harga-harga dan ketersediaan bahan pokok masyarakat ini dalam rangka mendukung pengendalian inflasi, khususnya inflasi pangan.

 

"Kenaikan harga beras dan cabai tidak terlalu signifikan. Sedangkan harga dan ketersediaan bahan pokok dan barang penting lainnya relatif stabil," sampai Sri.

 

BACA JUGA:Harga Bapok Relatif Stabil

 

Diketahui, pengendalian inflasi erat kaitannya dengan daya beli masyarakat. Sementara andil inflasi Bapokting, khususnya pangan cukup tinggi karena merupakan kebutuhan primer dengan proporsi pengeluaran rumah tangga relatif lebih besar dibanding komponen lain.

 

"Kebijakan serta upaya stabilitasi harga dan ketersediaan bapoktng dilakukan secara intensif dilakukan Pemerintah Daerah, terutama tugas kita melakukan pengecekan di setiap pekannya," jelas Sri.

 

 

Kategori :

Terkait

Rabu 23-11-2022,11:30 WIB

Inflasi, Beras dan Cabai Naik