RK ONLINE - Pelamar Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) diprediksi membludak. Pasalnya di hari ketiga pendaftaran, KPU Kabupaten Kepahiang sudah menerima pendaftaran 269 masyarakat tersebar di 8 kecamatan.
Dengan waktu pendaftaran hingga 29 November, diperkirakan pendaftar akan kembali bertambah. Ratusan peserta yang sudah mendaftar dipastikan hanya memperebutkan 40 kuota PPK.
Komisioner KPU Kabupaten Kepahiang, Supran Efendi, S. Sos.I, M. Pd mengatakan, berdasarkan data yang ada dalam Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA), jumlah peserta yang sudah mendaftar dan melakukan upload dokumen 269 peserta. Dari pendaftar tersebut, sejauh inipula KPU Kabupaten Kepahiang belum menemukan pendaftar yang masuk dalam Sipol.
"Diperkirakan pesertanya akan bertambah, karena di hari ketiga saja (Selasa, red) pendaftar sudah 296 orang. Masih ada waktu mendaftar sepekan ke depan," kata Supran.
BACA JUGA:Perekrutan PPK Diikuti Ratusan Peserta
Menurutnya, 269 pendaftar yang sekarang dokumennya sudah diterima melalui aplikasi SIAKBA tersebar di 8 kecamatan. Dari masing- masing kecamatan diketahui, kuota minimal 10 pendaftar sudah terpenuhi bahkan sudah berlebih.
"Untuk kuota minimalnya, seluruhnya sudah terpenuhi. Ya meskipun demikian pendaftaran masih tetap kita buka hingga batas waktu yang sudah ditentukan," singkat Supran.
Untuk diketahui, KPU Kabupaten Kepahiang akan menentukan 40 anggota PPK se-Kabupaten Kepahiang yang akan disebar di 8 kecamatan dengan masing - masing kecamatan mendapat kuota 5 anggota PPK. Setelah masa pendaftaran selesai, dilanjutkan dengan tes CAT serta tes wawancara bagi peserta lulus pemberkasan.