RK ONLINE - Empat pelajar SMA SMK Kabupaten Kepahiang diciduk jajaran Satpol PP PBK Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu lantaran berbuat nekat, Selasa 22 November 2022 pagi.
Mereka yang nekat bolos dan meninggalkan jam belajar di sekolahnya, 4 pelajar SMA SMK ini terjaring operasi yang dilakukan jajaran Satpol PP PBK Kabupaten Kepahiang.
Kempat pelajar ini, ditemukan personel Satpol PP sedang asik nongkrong di salah satu warung yang berada di Kelurahan Pasar Ujung Kecamatan Kepahiang.
BACA JUGA:Operasi Lagi, Satpol PP Sasar Lokasi KTR
Masih mengenakan seragam dan menyandang tas yang berisikan buku sekolahnya, 4 siswa SMA SMK ini dipergoki Satpol PP sedang asik nongkrong di warung sambil menghisap rokok.
Terang saja 4 pelajar SMA SMK ini langsung mendapatkan teguran dan sanksi pembinaan dari jajaran Satpol PP PBK Kabupaten Kepahiang.
BACA JUGA:Data Terbaru! Korban Gempa Cianjur 162 Orang Meninggal Dunia
"Tadi kami sedang melakukan patroli rutin. Di Kelurahan Pasar Ujung, kami mendapati 4 pelajar yang asik nongkrong sambil merokok di salah satu warung. Padahal saat itu masih jam belajar sekolah," ujar Kasat Pol PP PBK Kabupaten Kepahiang, A. Ghani, S.Sos, MM melalui Kabid Perda, Solati, S.Ip.
BACA JUGA:Jangan Lewatkan! Ini Jadwal Pertandingan Piala Dunia Selasa 22 November 2022
Menindaklanjutinya, Solati mengatakan jika keempat pelajar yang identitasnya dirahasiakan ini, langsung diberikan sanksi berupa sanksi pembinaan di tempat.