RK ONLINE - Kabag Kesra Setkab Rejang Lebong Herwin Wijaya Kusuma, M.Pd.I mengatakan pihaknya telah mengusulkan anggaran insentif bagi guru ngaji yang ada di 34 kelurahan.
"Usulan insentif guru ngaji khusus yang ada di kelurahan ini sudah kami masukkan RAPBD 2023, dengan besaran anggaran untuk satu tahun mencapai Rp 500 juta," jelasnya.
Ditambahkannya, insentif itu disiapkan sebagai upaya mendukung percepatan program Rejang Lebong Relegius dan Rejang Lebong Bercahaya.
Masing-masing guru ngaji dirancang mendapatkan insentif sebesar Rp 250 ribu per bulan. Peran mereka dianggap sangat penting dalam mengajarkan anak-anak Rejang Lebong tentang agama.
"Nilai insentif yang akan diberikan tidak besar, namun setidaknya bisa membantu guru ngaji di masing-masing wilayah. Sehingga anak-anak kita dan dapat menekuni ilmu agama sejak dini, " tambahnya.
BACA JUGA:2023, Dispora Usulkan Perbaikan GOR
Lebih jauh dijelaskannya, sebelumnya guru ngaji yang ada di Rejang Lebong secara rutin mendapatkan insentif dari Pemkab. Tetapi dihapuskan setelah Pemkab Rejang Lebong mengangkat guru agama desa dan kelurahan beberapa tahun lalu. Ditahun anggaran 2023, anggaran untuk insentif guru ngaji di kelurahan ini kembali diajukan. Diharapkan usulan tersebut bisa diakomodir dan bisa disetujui.
"Sejauh ini kami masih menunggu pengesahan APBD 2023 yang masih dibahas bersama DPRD Rejang Lebong. Jika disetujui, kami akan segera berkoordinasi dengan pihak kelurahan guna melakukan pendataan ulang jumlah guru ngaji yang ada di wilayahnya masing-masing, " singkatnya.