"Yaitu dalam RTRW menetapkan kawasan-kawasan persawahan yang tidak boleh dialihfungsikan, kawasan industri, kawasan pemukiman maupun kawasan pariwisata. Sehingga saat pembangunannya berkelanjutan ke depan, merujuk pada rambu-rambu dalam RTRW apakah dapat dilaksanakan memperhatikan kondisi wilayah atau memang dilarang sebab ketentuannya," demikian Rudi.
RTRW Berbasis Pembangunan Berkelanjutan
Senin 21-11-2022,09:00 WIB
Reporter : Reka Fitriani
Editor : Andi Jamhari
Tags : #raperda rtrw kepahiang
#raperda kepahiang
#perda rtrw kepahiang
#matangkan raperda rtrw kepahiang
Kategori :
Terkait
Jumat 24-01-2025,12:19 WIB
Buang Sampah Sembarangan, Siap-Siap Disanksi Pemkab Kepahiang!
Selasa 21-01-2025,18:19 WIB
Dinilai Penting, Pemkab Kepahiang Berharap Nomenklatur Baperinda Segera Dibahas
Rabu 15-01-2025,16:41 WIB
Bentuk 3 Pansus, DPRD Kepahiang Percepat Pembahasan Raperda Masa Sidang I
Rabu 15-01-2025,15:25 WIB
Didukung Pemkab Kepahiang, Raperda Penyelenggaraan Parkir Berpotensi Tingkatkan PAD
Jumat 10-01-2025,14:04 WIB
Kebut Pembahasan Raperda, Pekan Depan DPRD Kepahiang Agendakan Paripurna
Terpopuler
Rabu 19-08-2026,10:05 WIB
Waktu Sendiri Makin Berkualitas, Ini 5 Hobi yang Cocok untuk Introvert!
Rabu 19-08-2026,10:10 WIB
Resmi Diumumkan Pemerintah! PPPK Paruh waktu Akan Diangkat Penuh Waktu pada 2027
Terkini
Rabu 19-08-2026,10:10 WIB
Resmi Diumumkan Pemerintah! PPPK Paruh waktu Akan Diangkat Penuh Waktu pada 2027
Rabu 19-08-2026,10:05 WIB
Waktu Sendiri Makin Berkualitas, Ini 5 Hobi yang Cocok untuk Introvert!
Selasa 18-08-2026,20:53 WIB
Tindak Lanjuti Sorotan Kajari soal KUHP Baru, DPRD Kepahiang Kaji Rencana Revisi Perda
Selasa 18-08-2026,09:00 WIB