"Yaitu dalam RTRW menetapkan kawasan-kawasan persawahan yang tidak boleh dialihfungsikan, kawasan industri, kawasan pemukiman maupun kawasan pariwisata. Sehingga saat pembangunannya berkelanjutan ke depan, merujuk pada rambu-rambu dalam RTRW apakah dapat dilaksanakan memperhatikan kondisi wilayah atau memang dilarang sebab ketentuannya," demikian Rudi.
RTRW Berbasis Pembangunan Berkelanjutan
Senin 21-11-2022,09:00 WIB
Reporter : Reka Fitriani
Editor : Andi Jamhari
Tags : #raperda rtrw kepahiang
#raperda kepahiang
#perda rtrw kepahiang
#matangkan raperda rtrw kepahiang
Kategori :
Terkait
Jumat 24-01-2025,12:19 WIB
Buang Sampah Sembarangan, Siap-Siap Disanksi Pemkab Kepahiang!
Selasa 21-01-2025,18:19 WIB
Dinilai Penting, Pemkab Kepahiang Berharap Nomenklatur Baperinda Segera Dibahas
Rabu 15-01-2025,16:41 WIB
Bentuk 3 Pansus, DPRD Kepahiang Percepat Pembahasan Raperda Masa Sidang I
Rabu 15-01-2025,15:25 WIB
Didukung Pemkab Kepahiang, Raperda Penyelenggaraan Parkir Berpotensi Tingkatkan PAD
Jumat 10-01-2025,14:04 WIB
Kebut Pembahasan Raperda, Pekan Depan DPRD Kepahiang Agendakan Paripurna
Terpopuler
Selasa 28-07-2026,17:47 WIB
Warga Kabawetan Patungan Rp15 Juta Tampal Jalan Rusak, Begini Respon Bupati Kepahiang Zurdi Nata
Selasa 28-07-2026,17:52 WIB
Atasi Rambut Rusak, Ini 5 Hair Mask yang Tepat!
Rabu 29-07-2026,08:07 WIB
Belanja Pegawai Membengkak, Pemkab Kepahiang Sulit Rekrut CPNS!
Terkini
Rabu 29-07-2026,08:07 WIB
Belanja Pegawai Membengkak, Pemkab Kepahiang Sulit Rekrut CPNS!
Selasa 28-07-2026,17:52 WIB
Atasi Rambut Rusak, Ini 5 Hair Mask yang Tepat!
Selasa 28-07-2026,17:47 WIB
Warga Kabawetan Patungan Rp15 Juta Tampal Jalan Rusak, Begini Respon Bupati Kepahiang Zurdi Nata
Selasa 28-07-2026,09:07 WIB
Evaluasi Disiplin ASN di Kepahiang, Wabup: Hak Diterima, Kewajiban Harus Dipenuhi
Senin 27-07-2026,17:48 WIB