Suro Bali Jadi Desa Kerukunan Umat Beragama

Sabtu 19-11-2022,14:16 WIB
Reporter : Epran Antoni
Editor : Andi Jamhari

Launching Tahun Depan 

 

RK ONLINE - Desa Suro Bali yang berada di wilayah Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Kepahiang disepakati menjadi desa Pencanangan Kerukunan Umat Beragama di Kabupaten Kepahiang.

 

Kesepakatan ini disetujui Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Kepahiang, ketika menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) melibatkan sejumlah pihak September lalu. Jika tidak ada aral melintang, FKUB Kabupaten Kepahiang melakukan launchingnya pada tahun depan. 

 

Ketua FKUB Kabupaten Kepahiang, Khoidurin, S.Ag mengatakan, desa pencanangan kerukunan umat beragama tersebut ditentukan dengan tujuan untuk memelihara kerukunan umat beragama di Kabupaten Kepahiang.

 

"Berdasarkan hasil Rakor sudah ditentukan desanya. Sekarang masih proses penerbitan Surat Keputusan (SK) Bupati Kepahiang, Dr. Ir. Hidayatullah Sjahid, MM. IPU. Makanya jika tidak hambatan, tahun depan akan dilakukan launchingnya," kata Khoirudin. 

 

Program pencanangan desa kerukunan umat beragama merupakan program unggulan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kepahiang.

 

Hasil rapat yang dilaksanakan September lalu, tahap awal ini baru ditetapkan 1 desa terlebih dahulu yang dimungkinkan ke depan bisa bertambah. Semakin banyak desa pencanangan kerukunan umat beragama maka akan semakin baik.

 

BACA JUGA:Pendaftaran PPK Diundur

Kategori :