Terpisah, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso, ST,MT menyampaikan, saat ini pihaknya masih menunggu persetujuan dari Kementerian PUPR RI terhadap alih status ruas jalan provinsi yang telah diusulkan.
"Usulan sudah disampaikan oleh Gubernur Bengkulu ke pusat, sehingga saat ini tinggal menunggu persetujuan saja lagi dari Kementerian PUPR RI," singkatnya.