RK ONLINE - Dalam menyukseskan setiap tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 mendatang, KPU Kabupaten Lebong mengajukan dana hibah sebesar Rp 35 miliar kepada Pemkab Lebong.
Anggaran tersebut diperuntukkan mulai dari berjalannya tahapan Pilkada hingga proses pelantikan kepala daerah terpilih. Bahkan untuk APBD tahun 2023, hibah tersebut sudah mulai disampaikan. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KPU Lebong, Salahuddin Al Khidhr, SE.
"Sudah diusulkan. Namun sejauh ini belum ada dipanggil oleh Pemkab Lebong untuk pembahasan, " kata Khidir.
Ia menambahkan, pengajuan kebutuhan anggaran tersebut dilakukan dalam menindak lanjuti instruksi KPU RI. Terlebih Pilkada merupakan hajat besar demokrasi tingkat daerah yang harus disukseskan.
Pemerintah daerah harus memenuhi kebutuhan anggaran sehingga berbagai tahapan pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Lebong dapat berjalan dengan aman serta lancar dalam mewujudkan pelaksanaan pemilu yang demokratis. "Kebutuhan anggaran ini diajukan tahun anggaran 2023 dan 2024, " tambahnya.
BACA JUGA:KPU Lebong Vermin Anggota 4 Parpol
Selain kebutuhan anggaran tersebut, KPU Lebong juga mengusulkan hibah barang berupa pembangunan gadung baru di lingkungan kantor KPU. Bangunan tersebut rencananya akan dijadikan sebagai gudang penyimpanan kotak suara dan logistik lainnya. Terlebih dari pelaksanaan pemilu dan pilkada sebelumnya karena belum memiliki gudang, pihaknya harus menggunakan Gedung Juang 45 sebagai gudang logistik dengan status pinjam pakai.
Sementara saat ini Gedung juang 45 sudah dijadikan sekretariat BMA. "Sejauh ini KPU Lebong belum memiliki gudang sendiri. Karenanya kami juga mengajukan hibah barang kepada Pemkab Lebong, " demikian Khidir.